Bupati Blitar Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2023 di Rapat Paripurna

    Bupati Blitar Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2023 di Rapat Paripurna
    Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini)

    BLITAR - Salah satunya soal pendapatan daerah yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan. Pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan dari target APBD tahun anggaran 2022. 

    Hal itu disampaikan Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini) saat membacakan Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023. Agenda Paripurna berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (04/10/2022).

    Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

    Menurut Bupati, pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 13, 92 persen dari APBD 2022. Terkait dengan belanja daerah diharapkan akan diprioritaskan terhadap belanja publik sebagai subjek dan obyek pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.

    "Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 masih dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur. Sehingga eksekutif berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan Rancangan Perda APBD 2023 sesuai dengan jadwal yang ditentukan, " jelas Mak Rini.

    Mak Rini berharap pembahasan Rancangan Perda tentang APBD 2023 dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

    Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i. Ia menyampaikan rapat kali ini merupakan tindaklanjuti surat dari Bupati nomor B/900/1998/409.6.2/2022 tanggal 30 September 2022 perihal penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2023 Ranperda APBD 2023 dan Ranperkada tentang penjabaran APBD tahun 2023. (Kmf/Tn)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Rapat Paripurna Ada Peningkatan...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami