Jalankan Prosedur Keuangan dengan Baik, Kota Blitar Raih Predikat WTP 12 Kali

    Jalankan Prosedur Keuangan dengan Baik, Kota Blitar Raih Predikat WTP 12 Kali
    Wakil Wali Kota Blitar, Ir. Tjujuk MM saat menerima plakat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

    KOTA BLITAR - Pemerintah Kota Blitar kembali mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mampu mempertahankan hingga 12 kali berturut-turut

    Predikat WTP 12 kali ini adalah instrumen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan menjadi bukti bahwa Pemkot Blitar mampu menjalankan sistem keuangan sesuai dengan prosedur.

    Piagam penghargaan diterima oleh Wakil Walikota Blitar, Tjujuk Sunario dan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bertempat di Hotel Bumi Surabaya, Senin (14/11/2022).

    Wakil Walikota Blitar, Tjujuk Sunario menyampaikan rasa syukur bisa mempertahankan penghargaan yang diraih, predikat Opini WTP yang kita pertahankan ini kedepan bisa memberikan peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat kota Blitar.

    Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di birokrasi secara kompetensi maupun profesionalitasnya, serta monitoring dan evaluasi maupun review serta bisa memberikan motivasi untuk terus bekerja keras dalam untuk mempertahankan predikat opini WTP secara terukur kedepannya.

    “Peran pengawasan internal sangat penting, sebagai pemberi peringatan dini sebagai warning atau pemberi peringatan dini agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan keuangan, ” ungkapnya

    Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah menyampaikan dan memberikan pesan khusus mengajak, mempercepat pembangunan di daerah masing-masing. Pertama mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi booster bagi masyarakat di wilayahnya dari adanya ancaman varian baru Covid-19, yaitu omicron varian XBB.

    Kedua mempercepat vaksinasi PMK untuk ternak sapi potong maupun sapi perah supaya tidak menurunkan produktivitas sapi di wilayahnya.

    Dan yang terakhir ikut mensukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh BPS, sebab program Regsosek ini digadang akan menjadi landasan dalam pemberian bantuan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. (Kmf/Tn)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Motor vs Mobil Pemuda di Blitar Meninggal...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami