Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Operasi Gabungan

    Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Operasi Gabungan
    Petugas gabungan merazia beberapa toko kelontong yang diduga menjual rokok ilegal

    BLITAR - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kabupaten Blitar bersama jajaran Bea Cukai menggelar operasi gabungan. Ini dilakukan dalam rangka meng-gempur peredaran rokok ilegal.

    Operasi ini dilakukan tiga kali dalam satu minggu. Petugas gabungan mendatangi toko-toko penjual rokok yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal atau cukai palsu.

    Para petugas menyisir beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Blitar antara lain, wilayah kecamatan Sutojayan, Selopuro, Srengat dan Wonodadi. Kegiatan dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Blitar Rustin Tri Setyo Budi.

    Rustin Tri Setyo Budi, mengatakan, hasil operasi ini petugas gabungan mendapatkan ribuan batang rokok ilegal di beberapa toko/kelontong. semua rokok ilegal itu berasal dari luar Blitar.

    “Untuk para penjual sementara hanya diberikan sangsi peringatan tertulis dan apabila dikemudian hari masih kedapatan menjual rokok ilegal akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU di bidang cukai, ”ungkap Kasatpol PP.

    Rustin juga menambahkan, selain dari kegiatan itu, Satpol-PP dan Bea Cukai akan terus gencar melaksanakan kegiatan serupa, untuk menekan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah hukum Kabupaten Blitar.

    “Kegiatan Opeasi ini untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ”kata Rustin

    Selain itu, Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) sudah sering dilakukan, kali ini pihaknya kembali melakaku agar Prosentase BKC Ilegal menurun.

    “Sebagai bentuk dukungan Pemkab dalam upaya Pemberantasan cukai rokok ilegal di wilayah hukum kabupaten Blitar, ” lanjutnya.

    Dalam kesempatan yang sama, para petugas juga melakukan pengendalian dan pencegahan Covid 19, dan pendisiplinan prokes kepada masyarakat.

    Petugas memberikan masker kepada sekelompok masyarakat yang dijumpai tidak mengenakan masker.

    “Ini sebagai sebagai upaya kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar patuh pada protokol kesehatan di tempat umum karena pandemi covid-19 belum berakhir, ” pungkas Rustin. (Kmf/Tn)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sanankulon Bersama Warga Bersihkan...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami