BLITAR - Polsek Srengat ungkap kasus tindak pidana perjudian dan mengamankan 1 orang tersangka beserta barang buktinya. Pengungkapan kasus itu dalam rangka Operasi pekat semeru 2022.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kapolsek Srengat Kompol M Yusuf mengatakan, salah satu kasus perjudian yang diungkap, yakni kasus perjudian togel online yang berhasil diungkap di Kelurahan Kendalrejo, Kecamatan Srengat Sabtu 28/05/2022.
“Menjadi bandar sekaligus pengecer, tersangka Sutekat (41) diamankan Satreskrim Polsek Srengat saat berjualan judi togel online dengan menggunakan alat sebuah handphone untuk mengakses situs online, ” kata Kapolsek, Minggu (29/05/2022).
Menurutnya, pengungkapan judi togel online oleh Satreskrim Polsek Srengat berawal dari informasi masyarakat sekitar.
Baca juga:
Polsek Kepanjenkidul Patroli Obyek Vital
|
“Selama seminggu petugas melakukan penyelidikan hasil informasi masyarakat, dan ternyata benar tersangka Sutekat sedang melakukan perjudian togel online, sehingga hari sabtu 28 Mei pukul 21.30 Wib langsung kami amankan dengan barang bukti 1 buah Handphone merk honor, 1 buah Kartu ATM bank BCA, Uang Tunai Rp 230.000 , ” katanya
Dari praktik perjudian judi togel online, Kapolsek mengungkapkan, tersangka mendapatkan omset kurang lebih Rp100.000 sampai dengan Rp 200.000 setiap harinya. Dan dari pengakuan tersangka baru 3 bulan melakukan praktek judi online melalui situs www.sukitogel.org.
“Setiap harinya, tersangka mendapatkan keuntungan 30 persen sampai dengan 40 persen dari uang hasil kemenangan pembeli judi online, ” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Srengat mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan ke Polsek terdekat bila melihat segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya wilayah Srengat.
“Pemberantasan penyakit masyarakat dan kasus perjudian merupakan komitmen Polsek Srengat sesuai perintah Kapolres Blitar Kota dalam menjaga kondusivitas wilayah Srengat, ” pungkasnya. (Resta)