Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Blitar Kota Jaring 817 Pelanggar

    Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Blitar Kota Jaring 817 Pelanggar

    KOTA BLITAR - Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota telah menjaring 817 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 dari 3-16 Oktober 2022.

    Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, Rabu 19/10/2022 mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 yang berjalan selama 14 hari berhasil menjaring 817 pelanggar.

    "Dalam razia operasi zebra itu kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif, " kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono

    Selain itu AKBP Argowiyono menyampaikan tujuan utama dilaksanakannya operasi zebra secara serentak di seluruh daerah di Indonesia tidak lain untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya pengendara dalam berlalu lintas.

    Kesadaran yang dimaksudkannya adalah dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas seperti mematuhi rambu-rambu, menggunakan kelengkapan berkendara dan lainnya.

    AKBP Argowiyono juga menambahkan bahwa untuk penindakan dalam operasi Zebra Semeru 2022 menggunakan sistem Tilang Elektronik (ETLE) dan konvensional.

    Untuk penindakan sistem tilang elektronik, ada 5.305 kendaraan pelanggar lalu lintas yang tertangkap layar kamera ETLE selama Operasi Zebra.

    Dari total itu, hanya 350 pelanggar yang terkonfirmasi untuk dilakukan penindakan tilang elektronik. 

    Sedang jumlah pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan secara konvensional selama Operasi Zebra sebanyak 467 pengendara. 

    "Jadi jumlah total pelanggar lalu lintas yang ditindak baik melalui ETLE maupun konvensional sebanyak 817 pengendara. Lalu, ada 51.211 pengendara yang kami berikan tindakan teguran simpatik, " ujarnya

    Jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan pengendara dalam Operasi Zebra, yaitu, tidak pakai helm standar ada 28 kasus, tidak pakai sabuk pengaman ada 103 kasus, dan menerobos traffic light ada 219 kasus. 

    Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra.

    "Sejumlah barang bukti yang berhasil kami sita yaitu, 24 unit sepeda motor, 432 STNK, 35 SIM, dan 42 knalpot brong, " pungkasnya. (Resta)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kapasitas Linmas, Pemkot Blitar...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami