Langgar Lalin di Kota Blitar Kendaraan Anda Bisa Kena Jepret, Loh, Kok Bisa?

    Langgar Lalin di Kota Blitar Kendaraan Anda Bisa Kena Jepret, Loh, Kok Bisa?

    KOTA BLITAR - Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi kembali menggelar silaturahmi bersama awak media, yang dikemas dalam tajuk Ngopi Bareng Bersama Media “Piramida” untuk meningkatkan sinergitas dan kemitraan antara kepolisian dengan awak media, giat ini terselenggara Kamis 20/05/2022 di Mapolres Blitar.

    Acara kali ini dihadiri puluhan awak media dari berbagai organisasi baik harian cetak, online maupun tv.

    Acara kali ini Kapolres Blitar Kota juga menyempatkan halal bihalal dengan rekan media disamping juga sosialisasi beberapa program kepolisian yaitu pemberlakuan mobil INCAR di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

    Dalam sambutannya Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono memberikan apresiasi kepada seluruh wartawan yang berkesempatan hadir pada acara yang dihelat, dengan tajuk ngopi bersama media “PIRAMIDA”

    “Media atau Pers adalah mitra Polri sehingga harus dibangun kerjasama baik, guna mengexpose kegiatan dan prestasi Kepolisian, ” kata AKBP Argowiyono

    “Terima kasih atas kehadiran rekan rekan media. PIRAMIDA ini adalah wadah dari kami untuk mendekatkan diri dengan media yang ada di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota dengan harapan hubungan baik Polres Blitar Kota dan media yang selama ini berjalan baik, ” imbuhnya.

    Selanjutnya dalam kesempatan ini AKBP Argowiyono juga menjelaskan terkait Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (Incar) atau Mobil tilang elektronik Polres Blitar Kota yang hari ini Kamis (19/05/2022) telah siap beroperasi di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

    Mobil incar tersebut beroperasi secara mobile yang dilengkapi kamera yang mampu menangkap meng-capture pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh kendaraan roda 2 (R2) maupun mobil/roda 4 (R4).

    Bedanya, ETLE dipasang di persimpangan traffic light, sedang mobil INCAR keliling menjangkau wilayah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

    AKBP Argowiyono mengatakan bersamaan dengan launching mobil INCAR, Satlantas Polres Blitar Kota juga mulai melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik.

    "Kami sudah lakukan sosialisasi selama satu bulan, tentunya akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Maka mulai hari ini sanksi akan diterapkan dan surat klarifikasi yang dikirim disertai nilai nominal tertentu sesuai jenis pelanggaran, " kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono

    Dikatakannya, dengan teknologi INCAR dan ETLE menjadi langkah awal perubahan perilaku berkendara di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

    Diharapkan, masyarakat lebih tertib berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

    Selain itu, sistem tilang elektronik juga menjadi langkah pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (Resta)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Udanawu Dampingi Giat Vaksinasi Covid-19...

    Artikel Berikutnya

    Suwito: Mundurnya Adib Zamhari dari DPRD,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami