Paripurna Penetapan Persetujuan Bersama atas Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilwali 2024

    Paripurna Penetapan Persetujuan Bersama atas Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilwali 2024
    emkot Blitar merencanakan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilwali Kota Blitar 2024

    KOTA BLITAR - DPRD Kota Blitar gelar Paripurna tentang Penyampaian Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 oleh Walikota Blitar dan Penyampaian Penjelasan Walikota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Selasa (19/07/2022).  

    Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario menyampaikan, Pemkot Blitar merencanakan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilwali Kota Blitar 2024 dimulai tahun ini. Pemkot Blitar mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp 25 miliar untuk pelaksanaan Pilwali 2024.

    Pihaknya menganggarkan dana cadangan sebesar Rp 25 miliar untuk Pilwali 2024, Perencanaan dana cadangan untuk Pilwali 2024 dimulai tahun ini. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario usai rapat paripurna penetapan persetujuan bersama atas Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk Pilwali 2024 di Gedung DPRD Kota Blitar.

    "Karena kebutuhan anggaran untuk Pilwali sangat besar, maka tidak bisa dianggarkan dalam satu tahun anggaran. Makanya, kami rencanakan dua tahun anggaran mulai 2022 dan 2023, " ungkapnya.

    Pemkot Blitar akan mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar untuk dana cadangan penyelenggaraan Pilwali 2024 di perubahan APBD 2022. Di APBD murni 2023, Pemkot Blitar kembali mengalokasikan anggaran Rp 12, 5 miliar untuk dana cadangan pelaksanaan Pilwali 2024.

    "Pada perubahan APBD 2023, kami alokasikan lagi anggaran Rp 7, 5 miliar untuk dana cadangan pelaksanaan Pilwali 2024. Jadi, total Rp 25 miliar. Raperda tentang dana cadangan untuk Pilwali 2024 akan dibahas dengan DPRD Kota Blitar agar bisa segera ditetapkan menjadi Perda, " sambungnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, karena kebutuhan biaya pilkada cukup besar dan tidak mungkin dianggarkan satu kali di APBD 2024. Akhir-akhir ini kondisi ekonomi masih sulit dan situasi inflasi juga cukup tinggi. 

    Dirinya juga menegaskan bilabiaya untuk Pilwali 2024 perlu dicadangkan mulai 2022 dan 2023. Sehingga APBD 2024, tidak terlalu tinggi tersedot untuk Pilkada dan bisa berjalan dengan lancar. (DPRD/ Tn)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas Raperda...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Purworejo Manfaatkan Pelepah Pisang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami